PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN. Penelitian yang bekerja sama dengan Politeknik Statistika STIS ini telah berjalan. ,M. Sementara di Indonesia, berdasarkan data Pusat Laboratorium BNN sampai dengan saat ini sebanyak 83 NPS telah berhasil terdeteksi, dimana 73 NPS diantaranya telah masuk dalam Permenkes No. Dunia Usaha adalah usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, usaha besar yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia dan berdomisili di Indonesia. bnn. 2. , melaporkan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), pada Rapat Koordinasi Nasional tentang monitoring dan evaluasi pelaksanaan program P4GN, yang digelar secara virtual oleh BNN pada Selasa (24/8). GO. 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan. 4. itu tanggung jawab atas upaya P4GN adalah menjadi tanggung jawab setiap anak bangsa dimanapun mereka berada. Visi dan Misi Badan Narkotika Nasional Kota Malang 1. Siapa Penggiat P4GN? Penggiat P4GN adalah aktivis atau orang yang aktif berperan serta dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap. Narkotika Nasional adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BNN di bidang Pencegahan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BNN. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan. 8. Pasal 2 (1) RAD-P4GN merupakan pedoman dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lain Tahun 2019-2021. Penelitian ini dilakukan atas adanya permasalahan penggunaan narkoba di kalangan pelajar yang semakin meningkat. Dalam aksi pembentukan regulasi P4GN ini setiap Kementerian / Lembaga dan Pemerintah Daerah dikoordinasikan kepada Badan Narkotika Nasional melalui Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama dengan melaksanakan aksi pendampingan dan. Oleh karena itu, untuk mewujudkan hal tersebut, Puslitdatin Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penyusunan Indeks Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020. indeks P4GN di tingkat kab/kota dan provinsi. Penggiat P4GN adalah insan atau pribadi yang aktif. upaten Gorontalo Utara; 9. dalam implementasi kebijakan stranas P4GN adalah sangat menentukan keberhasilan kebijakan tersebut. Istilah ini memang dipopulerkan bahkan menjadi program BNN pada. Sedangkan dalam hal ketahanan masyarakat diantaranya adalah adanya kesadaran masyarakat akan hukum narkotika, adanya tokoh masyarakat dan agama yang mendukung upaya P4GN dan adanya partisipasi lingkungan pendidikan terkait P4GN dengan indikatornya adalah adanya regulasi terkait P4GN, adanya Satgas/Penggiat P4GN dan adanya kegiatan P4GN secara. Implementais stranas P4GN perlu dimonitor dan dievaluasi. Ruang lingkup Surat Edaran ini adalah pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Kepegawaian Negara. 22 Tahun 2020 . Sebagai bentuk edukasi formal program tersebut sudah diterapkan di semua sekolah yang ada di Kabupaten Tulungagung. Vokasional adalah keahlian khusus melalui pendidikan, keterampilan dan kewirausahaan. Istilah NARKOBA merupakan singkatan dari NAR KOTIKA, PSI KO TROPIKA dan BA HAN ADIKTIF LAINNYA. Menyiapkan peserta dan sarana dalam pengembangan kapasitas tentang P4GN, 3). Kom. kepada seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk m elaksanakan RAN P4GN. 11. Hasil yang didapatkan dari penelitian adalah program P4GN (Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalaghunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) cukup efektif dalam menanggulangi penggunaan narkoba, namun masih belum maksimal dengan adanya peningkatan jumlah pengguna setiap tahunnya. RENCANA AKSI NASIONAL PEMBERANTASAN PENGGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA (P4GN) TAHUN 2011-2015, PENGERTIAN Istilah NARKOBA merupakan singkatan dari NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA dan BAHAN ADIKTIF LAINNYA. P4GN adalah datangnya para pecandu Narkoba yang mendatangi P4GN Sukoharjo mulai dari dewasa, pemuda, hingga pelajar maupun anak jalanan yang ingin bebas dari Narkoba untuk sekedar Konsultasi. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkanP4GN merupakan kampanye penyadaran masyarakat yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat agar aktif menentang dan menolak peredaran narkoba. 6. Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN)”. Dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2022, penghargaan ini diberikan kepada pemangku. 4. ba 2014, SMA, SMK, MA Kota Malang. Program P4GN yang dilakukan oleh BNNP DIY di lingkungan pelajar merupakan bagian dari strategi komunikasi secara menyeluruh. Satuan Pelaksana P4GN Kabupaten yang selanjutnya disingkat Satlaks P4GN adalah Satuan Pelaksana P4GN Kabupaten Jember. Pihak yang terlibatAdapun tujuan dari program P4GN adalah untuk mewujudkan “Indonesia Negeri Bebas Narkoba Tahun 2015”. dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) adalah dengan menyusun modul pendidikan anti narkoba. Tujuannya adalah agar memiliki pengetahuan tentang mereka P4GN sehingga mampu menolak penyalahgunaan narkoba dan berperan aktif menciptakan lingkungan kondusif. Setiap daerah diminta untuk membentuk Perda terkait pelaksanaan P4GN di wilayahnya masing-masing. Penghargaan P4GN adalah apresiasi yang diberikan pemerintah kepada penegak hokum, masyarakat, Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang telah berjasa dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Jadi, Seorang penggiat adalah insan atau pribadi yang aktif berperan serta dalam upaya P4GN. RUANG LINGKUP KAMUS KOMPETENSI TEKNIS URUSAN PEMERINTAH BIDANG PEMBERANTASAN NARKOTIKA 1. Menanggapi maraknya penyalahgunaan narkoba di negeri ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading sector dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), perlu bersinergi dengan berbagai lapisan untuk mengatasi fenomena tersebut. seperti apa yang dijalankan oleh BNN Provinsi Riau dalam melaksanakan P4GN. Drs. Penyalahguna adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum. Tujuannya adalah dengan adanya teknologi ini, diharapkan dapat menekan laju angka pravelensi coba pakai Narkoba dan melindungi anak bangsa dari bahaya Narkoba. Salah satu program P4GN adalah melalui UKM dengan harapan bahwa di kampus dapat dukungan kegiatan-kegiatan dengan tujuan yang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. 18. Di bawah ini merupakan istilah-istilah yang berkaitan dengan NARKOBA : Narkoba adalah akronim/singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Badan Adiktif lainnya atau dapat pula menjadi Narkotika dan Bahan Berbahaya lainnya. Tujuan utama program P4GN adalah pemberdayaan segenap potensi yang ada di seluruh lapisan masyarakat agar secara sadar melakukan gerakan untuk menentang/menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Visi dan Misi Badan Narkotika Nasional Kota Malang 1. Sedangkan dalam hal ketahanan masyarakat diantaranya adalah adanya kesadaran masyarakat akan hukum narkotika, adanya tokoh masyarakat dan agama yang mendukung upaya P4GN dan adanya partisipasi lingkungan pendidikan terkait P4GN dengan indikatornya adalah adanya regulasi terkait P4GN, adanya Satgas/Penggiat P4GN dan. P4GN adalah hasil kebijakan hukum dalam penanggulangan narkotikaDalam hal ini adalah program Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung. 2. BNNP mewakili kepala BNN dalam melaksanakan hubungan kerja sama P4GN dengan instansi pemerintah terkait dan komponen masyarakat dalam wilayah Provinsi. pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang P4GN; b. Rencana Aksi Nasional P4GN yang selanjutnya disingkat RAN P4GN adalah rencana aksi nasional yang disusun Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang No 35 Tahun 09 tentang Narkotika dan Intruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Kebijakan Strategi Nasional tentang P4GN. yang selanjutnya disingkat P4GN adalah program pemerintah dalam melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika; 3. 11. Tim Terpadu P4GN adalah Tim Terpadu P4GN Kota Banjar yang melakukan fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika. 5. Sejalan dengan hal tersebut, BNN memiliki strategi dalam upaya P4GN melalui demand reduction. 2. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang merupakan implementor dari program P4GN untuk wilayah kota Singkawang. Kemampuan orang tua untuk. P4GN melibatkan seluruh elemen. Prekursor Narkotika selanjutnya disingkat Fasilitasi P4GN adalah Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. E. 0 50. Satuan Togas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang selanjutnya disingkat Satgas P4GN adalah satuan pelaksana P4GN di Kecamatan dan Desa/Kelurahan. c. menunjukan bahwa kebijakan P4GN adalah kebijakan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat untuk menangani permasalahan penyalahgunan narkotika di Indonesia. Sekolah ini sebelumnya telah mengaplikasikan kurikulum integrasi P4GN kedalam kegiatan Intrakulikuler seperti OSIS, Ekstrakurikuler seperti Pramuka, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) seperti Pendidikan Agama Islam dan PPKn. Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Seperti Soft Power Approach memiliki strategi Rehabilitasi, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pencegahan. tentang program P4GN. Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor. Bambang S. Tetapi pada pelaksanaan implementasi. Siapa Penggiat P4GN? Penggiat P4GN adalah aktivis atau orang yang aktif berperan serta dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di lingkungannya. Alternatif pengukuran yang telah dilakukan di tahun 2020 adalah pengukuran Indeks P4GN. 1 Pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) No. Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kalangan peserta sosialisasi. Penyalahgunaan NAPZA tidak saja berbahaya dan merugikan keluarga, tetapi menimbulkan dampak soasial yang luas. 16. Program P4GN BNN meliputi kegiatan Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi, Pemberantasan serta Hukum dan Kerjasama. 18. adalah hasil kebijakan hukum dalam penanggulangan narkotika yang mempunyai tujuan utama pemberdayaan segenap potensi yang ada di seluruh lapisan masyarakat agar secara sadar melakukan gerakan untuk menentang/menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ruang lingkup Surat Edaran ini adalah pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) bagi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Kepala Desa G2. Inpres No. Selasa, 08 November 2022, Pada Kesempatan ini Rapat Monev RAN P4GN B06 Tahun 2022, BNNP Kepri di wakili oleh Kepala Bagian Umum BNNP Kepri Bpk. diperoleh dengan tahapan atau metode sebagai. Tujuan dari penyusunan RAN P4GN ini adalah: 1. PPSDM Perekraf melalui Bidang Pendidikan dan Pelatihan, pada tanggal 16 Februari 2022, telahSedangkan proses dalam P4GN adalah pelaksanaan sosialisasi, pelatihan dan advokasi. dan materi penunjang. Bagian Kelima Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pasal 14 (1) Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat adalah unsur pelaksana sebagian tugas kantor tim P4GN Kabupaten Sukoharjo dan komunitas-komunitas anti narkoba yang ada di tim P4GN kabupaten Sukoharjo. 1. 132. , M. yang memuat pengetahuan dan keterampilan. Pencegahan adalah segala upaya, usaha, atau tindakan yang dilakukan secara sadar dan bertanggungjawabPerencanaan Tindakan P4GN adalah Strategi Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan Prekursor narkotika 16. Badan Narkotika Nasional yang selanjutnya disingkat BNN adalah Lembaga Pemerintah nonkementerian yangdisingkat RAN P4GN adalah rencana aksi nasional yang disusun oleh pemerintah untuk melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Pencegahan penggunaan narkoba adalah seluruh usaha yang ditujukan guna mengurangi permintaan dan kebutuhan narkoba oleh masyarakat secara illegal. Lalu apa itu P4GN? P4GN merupakan kependekan dari Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Foto Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Drs Richard M Nainggolan MM MBA dalam kegiatan penyuluhan P4GN terhadap instansi swasta, Senin (20/7/2020) BNN mencatat adanya penurunan angka prevalensi penyalahguna narkoba pernah pakai sebesar 2,4%. Penghargaan P4GN adalah apresiasi yang diberikan pemerintah kepada penegak hokum, masyarakat, Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang telah berjasa dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. 17. Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya yang selanjutnya disebut Narkoba. M menjelaskan bahwa penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan orang terpilih yang memberikan sumbangsih tanpa pamrih untuk memberikan pemahaman bahaya narkoba di tengah masyarakat. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara. (P4GN). 2. Saat tahun 2020, pelaksanaan penyusunan indeks Jakarta - Politeknik STIA LAN Jakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan pembicara Drs. AP, Analis Bahan Kerja Sama Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kemendagri mengatakan bahwa sinergi antara BNN dengan seluruh komponen bangsa, pada intinya. Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 4. Pada lingkup pemerintah daerah tingkat provinsi, capaian RAN Generik periode. Disebutkan, Permendagri No. P4GN adalah Satuan Tugas yang dibentuk oleh Bupati untuk bertugas melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang bertanggungjawab langsung kepada Bupati. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan nasional P4GN di bidang pencegahan. 4. Tujuan lain program P4GN adalah pemberdayaan segenap potensi yang ada di seluruh lapisan masyarakat agar secara sadar melakukan gerakan untuk menentang/menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dalam rangka Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2019, , dan terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019 maka BNN Kabupaten Lumajang menyelenggarakan “ Program kegiatan P4GN Program. pembinaan teknis P4GN di bidang pemberdayaan masyarakat kepada instansi vertikal di lingkungan BNN; g. 5. Namun, stigma yang ada di masyarakat membuat para penyalahguna sulit untuk mengakses layanan. P4GN meliputi 2 (dua) jenis materi, yaitu materi inti. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis,P4GN adalah tentang pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan gelap narkoba sesuai Inpres nomor 6 Tahun 2018; Person in Charge yang selanjutnya disingkat PIC adalah petugas yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Gubernur Lemhannas RI; Gubernur adalah Gubernur yang menyelenggarakan urusan. Da ta primer pada . Hal tersebut merupakan kekuatan terbaik untuk mencegah narkotika merusak generasi muda. Terkait hal tersebut maka diperlukan kepedulian dari semua komponen masyarakat, termasuk instansi pemerintah baik pusat. . b. Ali Chozin,Apt. , Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN RI). P4GN. Visi Menjadi perwakilan Badan Narkotika Nasional di Kota Malang yangP4GN merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah melalui BNN tahap tahun 2011-2015. ID – Medan, Pandemi Covid-19 adalah salah satu masalah serius yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Fyi, saya habis ulangan bahasa Indonesia dengan tema perang melawan narkoba dan saya menulis tentang P4GN, hahahahaaa creepy :v. RUANG LINGKUP KAMUS KOMPETENSI TEKNIS URUSAN PEMERINTAH BIDANG PEMBERANTASAN NARKOTIKA 1. id, Bandung Barat. Istilah ini dipopulerkan bahkan menjadi program BNN (Badan Narkotika Nasional) yang tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ketika demand tinggi maka supply narkoba juga meningkat. 2. Penyuluhan yang dilaksanakan langsung ke seribu kampung atau tingkat RT ini adalah program totalitas TIM P4GN yang dulu masih bernama BNK Sukoharjo, penyuluhan seribu kampung sudah dimulai sejak 2010 dan sekarang sudah hampir selesai di titik kamung yang ke 987 pada 2014, pertengahan juli 2015 sudah selesai target. (P4GN). 1. selanjutnya disebut P4GN adalah program atau kegiatan yang dilakukan untuk menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam proses implementasi. 8 (p7) Pendapat responden di BNP tentang jumlah SDM di BNP apakah sudah memadai untuk melaksanakan program P4GN di daerah Frequency Percent Valid Percent Cumulative Percent Tidak Memadai 10 50. 7. 5 tahun yang ada di seluruh lapisan masyarakat 1997, psikotropika adalah zat atau obat, baik. Itulah beberapa cara yang dilakukan oleh BNN dalam melaksanakan War On Drugs dengan pendekatan Smart Power Approach . Hasil penelitian Herry Suprapto, (2008) bahwa strategi komunikasi Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta dalam mensosialisasikan kesadaran anti narkoba menggunakan dua cara yaitu penyuluhan dan strategi komunikasi menggunakan media cetak (majalah, stiker dan. ID – Jakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama menggelar rapat pembahasan percepatan pengelolaan penerimaan negara bukan pajak Tahun Anggaran 2022, di Jakarta pada Selasa (19/10). Entry Point Narkoba adalah pintu rawan masuk Narkoba (Darat, Laut, Perairan, Udara) di daerah provinsi atau kabupaten/kotaSatlak P4GN adalah Satuan Pelaksana P4GN Kabupaten Toban. Pertamina Gas Negara. Pengertian 1. Adapun metode yang digunakan penelitian ini adalah metode deskriptif Kualitatif dengan studi kasus, kemudian teknik pengumpulan data dimana data di peroleh melalui wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. pembinaan teknis P4GN di bidang pencegahan kepada instansi vertikal di lingkungan BNN; e. RAN P4GN adalah rencana aksi nasional yang disusun oleh pemerintah untuk melaksanakan program P4GN. Hal ini disebabkan beberapa faktor, antara lain karena kebiasaan pinjam meminjam jarum suntik tanpa disterilkan terlebih dahulu. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat melaksanakan Kegiatan Penginputan Kegiatan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Periode B06 Tahun 2022 di wilayah Kabupaten Bandung Barat. PERAN MAHASISWA DALAM PROGRAM P4GN PEMBERANTASAN NAPZAOleh Agung Saputro. Kapuslitdatin menyampaikan beberapa hal antara lain : Kegiatan pembuatan buku Indonesia Drug Report tahun 2019 yang sebelumnya bernama Jurnal Data P4GN adalah kegiatan rutin yang telah dilaksanakan sejak tahun 2007. Oleh karena itu petugas BNNP Jawa Tengah harus memiliki Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) telah ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020–2024, yang salah satunya menginstruksikan pembentukan satuan tugas P4GN di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah; c. f. “Kuncinya adalah pembentukan regulasi daerah melalui Perda. Kemudian cara . Tetapi pada pelaksanaan implementasi. Badan Narkotika Nasional (disingkat BNN) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk. Tujuan utama dari adanya program ini diadakan adalah untuk mengendalikan penyalahgunaan NAPZA. (Sumber: Pedoman P4GN, 2007, hal:70) Pencegahan Sekunder. Syah, Nadiril, 2016, Implementasi Kebijakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4gn) Di Provinsi Lampung (Studi Di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung. Program diawali. 19 Strategi yang dijalankan oleh P4GN terbilang cukup efektif dimana dalam penyuluhan yang dilakukan menggunakan penyampaian materi yang disesuaikan P4GN. P4GN adalah Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Prekusor serta bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. Organ Tunggal adalah Pertunjukan musik panggung yang mengandalkan iringan organ (jenis keyboard yang dapatHasil analisis ditemukan sejumlah 13 artikel sampel penelitian yang menunjukan bahwa kebijakan P4GN adalah kebijakan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat untuk menangani permasalahan penyalahgunan narkotika di Indonesia. 17. 19. Penggiat P4GN adalah orang atau individu yang mempunyai semangat, kemauan, dan komitmen yang kuat dalam berperan aktif di lingkungannya masing-masing di bidang P4GN sesuai dengan persyaratan yang. Tujuan Penajaman PK RAN P4GN, adalah sebagai bentuk komitmen K/L dalam meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam pelaksanaan RAN P4GN Tahun 2022, melakukan Inventaris hambatan dan kendala pelaksanaan RAN P4GN serta rekomendasi tindak lanjut, upaya untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan RAN P4GN 2020 – 2024, dan juga dalam. penelitian adalah Kepala Seksi Pencegahan dan Kepala Tata Usaha BNN Kota Samarinda. Sebelum memulai, Anda harus masuk atau mendaftar jika Anda belum memiliki akun. 6. Keywords: Implementation, P4GN Policy, Rehabilitation PENDAHULUAN Salah satu permasalahan serius saat ini adalah masalah penyalahgunaan narkotika. Fyi, saya habis ulangan bahasa Indonesia dengan tema perang melawan narkoba dan saya menulis tentang P4GN, hahahahaaa creepy :v. Selain ada upaya secara nyata di lapangan,. (P4GN) perlu dilakukan dengan berfokus pada kegiatan pencegahan sebagai upaya menjadikan para tenaga kerja memiliki pola pikir, sikap, dan terampil menolak. Untuk Kota Bandung, yang bertanggungjawab memfasilitasi P4GN, adalah Walikota Bandung. Direktur Politeknik. P4GN merupakan kampanye penyadaran masyarakat yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat agar aktif menentang dan menolak peredaran narkoba.